Saya sebenarnya tidak mau disebut curi-curi kesempatan. Namun apa daya saya, barangkali cuma ini kesempatan yang paling bagus. Setidaknya menurut saya pribadi. Mumpung perhatian dunia masih di topik ini. Topik yang terus-menerus dibicarakan. Hampir tak ada tempat untuk membahas isu lain.
Covid-19. Itulah topiknya. Selanjutnya saya akan pakai istilah penyakit virus korona sembilan belas. Itu langkah pertama saya meng-Indonesia-kannya. Selanjutnya, Anda akan lihat apalagi yang saya ubah.
Kita semua tentu sudah tahu, paling tidak pernah mendengar, ada banyak istilah asing yang dipakai oleh para pejabat publik, politisi, artis, dan masyarakat umum dalam membicarakan satu topik ataupun bahasan. Tidak ada yang salah di situ. Namun, disadari atau tidak, banyak istilah itu yang sebenarnya tidak pas pada tempatnya, dan sekadar dipakai biar kelihatan lebih keminggrisan saja. Biar pamor mereka tambah gede.
Mereka tidak tahu kalau istilah yang dipakai itu membuat banyak orang jadi mual dan malah tambah bingung. Dikira tujuan komunikasinya tercapai. Malah tersumbat sebatas mulutnya saja. Untuk apa pakai istilah asing semisal fried rice atau coffee kalau edisi bahasa Indonesianya ada seperti nasi goreng dan kopi.
Nah, terkait penyakit virus korona Sembilan belas, ada beberapa istilah asing yang kerap digunakan oleh banyak orang sekadar untuk gagah-gagahan semata. Coba lihat istilah Social Distancing itu, kan lebih bagus, merakyat dan penuh cita rasa Indonesia apabila dikatakan dengan “Jaga Jarak” dan juga istilah Stay at Home lebih pas disebut dengan kata-kata “Di rumah saja.” Bukan begitu, teman-teman?
Langkah-langkah tersebut perlu kita lakukan sebagai langkah nyata bagi pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kalau tidak kita yang memulai, siapa lagi?