Hi, para sahabat dan mitra pembaca setiaku! Apa kabar? Sehat-sehat kita, ya!
Berikut ada artikel tentang bahasa Indonesia. Tolong bantu sebarkan ke teman-teman/sahabat yang lain ya serta ajak mereka untuk BERLANGGANAN supaya mereka juga dapat berita dan tulisan menarik lainnya sama seperti kalian.
Jangan lupa ya dan terima kasih. Teruslah membaca, menambah ilmu dan wawasan.
===========================================================================
Bangsa Indonesia harus bangga dengan bahasa pemersatunya sebagai bahasa dengan kasta tertinggi, Bahasa Indonesia.
Mengapa harus demikian? Raja Ali Haji pernah menuliskan dalam Gurindam 12-nya arti penting dari bahasa itu, dan kita semua tentu sangat sangat akrab dengan ujaran kondang ini, "Bahasa Menunjukkan Bangsa."
Hal ini benar. Orang-orang akan dengan mudah mengenali kita dari bahasa kita sendiri. Bahasa adalah marka termudah untuk mengetahui kekhususan, kelebihan, kejayaan, superioritas, dan sekaligus inferioritas suatu kaum.
Ada beberapa indikator penentu bagi suatu bahasa untuk dapat dikatakan sebagai bahasa kasta tertinggi. Kenapa kasta? Karena memang itulah realitanya. Bahasa dan jumlah penuturnya, di luar faktor ekonomi, telah menjadi penentu keunggulan suatu bangsa dalam banyak aspek.
Indikator-indikator tersebut antara lain, total penggunanya di seluruh dunia, citra dan pengaruhnya dalam ekonomi dan perpolitikan global, posisi tawar sumber daya manusia dan alam, dan kenangan akan kejayaan di masa lalu pun bisa menjadi parameter yang tak kalah penting.
Berbicara tentang penggunanya, menurutethnologue.com, diperkirakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh kurang lebih 259 juta penutur di seluruh dunia dan terdaftar sebagai sepuluh besar bahasa dunia di peringkat ke-7.
Selain itu, sejak tahun 2007 Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa utama kedua di Vietnam. Di Thailand, dari hari ke hari semakin banyak orang yang mempelajari dan tercatat ada sekitar 900.000 pengguna yang fasih menggunakannya, membuktikan bahwa Bahasa Indoneisa telah menjadi bahasa dominan di Asia Tenggara di antara 565 juta populasi di kawasan.
Di skala yang lebih luas, di Asia, bahasa ini menempati posisi ketiga setelah bahasa Mandarin dan Jepang, dan terdokumentasikan di urutan 26 sebagai bahasa yang paling banyak dipakai di dunia maya seperti yang tercatat di Wikipedia dan Wordpress.
Lebih jauh lagi, Bahasa Indonesia juga diproyeksikan sebagai bahasa utama di Asia Tenggara. Oleh karena itu, banyak orang dari berbagai belahan dunia mempelajarinya dan tidak sedikit pula yang sengaja datang untuk belajar langsung dari para penuturnya untuk mendapatkan bermacam keuntungan dari negara yang sangat menjanjikan ini.
Kaitan dengan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain kunci dalam sektor ekonomi dan politik, selain sebagai anggota gerakan Non-Blok, Indonesia sekarang telah menjelma menjadi salah satu raksasa dunia, baik sebagai pasar maupun produsen. Lihatlah, pasar Indonesia sangat terbuka sekali untuk investasi, pusat produksi dan penjualan aneka produk dan layanan di bidang kesehatan, pendidikan, fashion, kuliner, properti dan bahkan pasar kerja.
Setali tiga uang, terkait perannya sekarang yang cukup signifikan di kancah global, Indonesia pada saat ini adalah anggota G-20, sebuah kelompok negara yang memegang peranan besar tidak hanya dalam perpolitikan namun juga perekonomian dunia. Dan hal ini juga turut mendongkrak dan melegitimasi kapasitas dan pengaruh Indonesia secara internasional.
Sebagai hasilnya, banyak elemen-elemen masyarakat termasuk para ilmuwan ternama dunia berdatangan untuk mengadakan penelitian di negara kepulauan ini. Temuan teranyar adalah kesimpulan yang menyatakan Indonesia adalah kota Atlantis yang hilang (the Lost Atlantis) yang dituliskan dalam sebuah buku berjudul Atlantis, the Lost Continent Finally Found karya Profesor Arysio Santos, seorang ilmuwan terkemuka Brasil.
Hal ini tidak dapat dinafikan begitu saja bersebab banyak faktor yang mendukungnya sebagaimana dipaparkan di atas, terlepas dari faktor sumber daya alamnya yang masih sangat melimpah-ruah. Dalam hal ini, Indonesia harus bisa bersikap tegas pada orang asing yang ada untuk mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai media komunikasi formal dalam interaksinya di negara ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya tawar Bahasa dan Bangsa Indonesia.
Terlepas dari situasi dan kondisi saat ini, Indonesia --- dulunya tercatat sebagai Nusantara --- memiliki siklus perjalanan sejarah yang luar biasa di masa lampau. Tepatnya di era Kerajaan Sriwijaya (abad ke-7) dan Majapahit (abad ke-14).
Di masanya masing-masing, baik Sriwijaya maupun Majapahit adalah penguasa sebagian besar wilayah Asia. Dan hal ini turut andil dalam memberikan pengaruh yang besar bagi kawasan lain di dunia. Selain politik dan perdagangan, dominasi bahasa pun menjadi faktor keuntungan bagi Sriwijaya dan Majapahit. Banyak pihak, selain koloni-koloninya, juga mempelajari dan menggunakan bahasa resmi kedua kerajaan dalam berkomunikasi. Inilah hegemoni bahasa pada saat itu.
Dengan demikian, adalah suatu hal yang lumrah dan pantas apabila kita turut bangga dan senang dengan bahasa kita sendiri, sekaligus menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme di sanubari kita semua.
Lalu, bagaimana dengan bahasa asing? Kecuali penggunaannya wajib menggunakan bahasa asing, seumpama Inggris ataupun bahasa yang lain misalnya, mengapa kita tidak menggunakan Bahasa Indonesia dalam iklan (advertisement), lowongan pekerjaan (jobvacancy), pidato (speech), dan sebagainya?
Dengan begitu banyaknya padanan Bahasa Inggris di Bahasa Indonesia, kita tidak perlu merasa canggung ataupun tidak percaya diri dalam memakai Bahasa Indonesia. Coba kita perhatikan contoh-contoh penggunaan bahasa campur-campur yang kerap kita dengar di masyarakat kita.
"Holiday nanti mau ke mana?," "Igak percaya diri-lah," atau "Be careful ya."
Padanan untuk bahasa-bahasa tersebut sangat mudah sekali dijumpai dalam Bahasa Indonesia. Alih-alih menggabungkannya dengan Bahasa Inggris, kita bisa mengatakan, "Liburan nanti mau pergi ke mana? “Aku tidak percaya diri-lah” dan " Hati-Hati ya. " Itu saja sudah cukup.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, satu hal yang pasti, jangan pernah merasa malu atau tidak percaya diri dalam berbahasa Indonesia. Tidak ada jaminan yang mengatakan bahwa bila kita tidak mampu berbahasa asing berarti kita ketinggalan zaman dan berada di kelas rendah. Sebaliknya, bila kita mampu berbahasa asing, maka kita dianggap pintar ataupun cerdas dan berada di strata tinggi.
Saya tidak menyatakan bahwa menguasai bahasa asing, misalnya bahasa Inggris, tidak berharga. Malahan penguasaan bahasa asing yang cakap sangat menunjang kemampuan diri dan profesional kita. Kita semua tahu banyak informasi dan ilmu pengetahuan masih tersaji dalam bahasa asing, utamanya bahasa Inggris.
Oleh karena itulah, hanya mampu menguasai bahasa asing namun abai terhadap bahasa sendiri adalah tindakan tidak terpuji dan patut dipertanyakan. Agar penggunaan bahasa sendiri yang tepat dan benar ini menjadi budaya dan kebanggaan, sebagai negara patriarkal, para pemimpin Indonesia, tokoh masyarakat, media dan siapa pun mereka yang melayani dan menjadi panutan masyarakat, harus berkomitmen untuk berkontribusi nyata dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Hal ini penting untuk segera dilaksanakan di tengah kecenderungan generasi muda dan para elite negeri kita yang latah dalam berbahasa. Ada tendensi kaum muda dan elite lebih bangga berbahasa asing. Apakah itu tuntutan zaman, faktor supremasi ekonomi, status sosial atau semata-mata agar dianggap warga dunia, tak jelas alasannya. Yang pasti, hal itu sangat mengkhawatirkan eksistensi Bahasa Indonesia sebagai salah satu elemen perekat bangsa.
Ada baiknya apabila kita belajar dan bercermin dari negeri Tiongkok dan Jepang terkait patriotisme dan nasionalisme mereka terhadap bahasanya. Mereka belajar banyak dari negeri Barat tanpa sedetik pun melupakan jati diri bahasa mereka yang sebenarnya; mereka tetap menggunakan bahasa mereka dengan baik dan benar sementara pada saat yang sama mempelajari bahasa asing. Tidak hanya mereka memiliki keyakinan yang kuat, tetapi mereka juga memiliki jiwa kepahlawanan dan rasa cinta tanah air serta bela bangsa yang besar dan patut mendapat acungan jempol terhadap bahasanya.
Bahasa menunjukkan kasta, dan Bahasa Indonesia adalah bahasa dengan kasta tertinggi di Indonesia dan salahsatunya di dunia. Sejarah masa lalu bangsa dan kondisi kekinian negeri ini telah mengonfirmasi dan mengafirmasi hal tersebut.
Bagaimana dengan kita Bangsa Indonesia? Bisakah kita melakukannya? Ingatlah, selalu ada harapan dan jalan bagi mereka yang mau menggapainya. Mari maju dengan bahasa sendiri, Bahasa Indonesia!